
Lampung Timur, Jpl.news — Bencana banjir yang kembali merendam lahan pertanian di Kabupaten Lampung Timur memantik sorotan serius pemerintah pusat. Sekitar 1.000 hektare sawah di Kecamatan Way Jepara, Braja Selebah, dan Labuhan Maringgai dilaporkan terdampak luapan Sungai Kramat yang mengalir hingga wilayah Karanganyar, Labuhan Maringgai.
Menanggapi kondisi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Lampung Timur, Tri Wibowo, S.STP., M.M, bersama Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, turun langsung ke lapangan untuk meninjau titik-titik banjir yang merusak areal persawahan petani.

Peninjauan ini turut dihadiri Kepala Bapeltan Provinsi Lampung, para penyuluh pertanian, anggota Brigade Pangan, serta pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Kehadiran BBWS menjadi sorotan, mengingat banjir diduga kuat dipicu oleh tidak optimalnya daya tampung dan alur Sungai Kramat.
Di lokasi, Dirjen Hortikultura secara tegas meminta BBWS segera mengambil langkah konkret, khususnya melakukan normalisasi sungai, agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap musim hujan.
“Kalau ini dibiarkan, petani akan terus jadi korban. Normalisasi sungai harus segera dilakukan agar banjir tidak menjadi agenda tahunan,” tegas Dirjen di hadapan para pemangku kepentingan.
Banjir yang menggenangi ribuan hektare sawah ini dinilai bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan indikasi lemahnya pengelolaan sungai dan mitigasi risiko banjir di wilayah sentra produksi pangan.
Kerugian petani terancam membesar, sementara target swasembada pangan nasional bisa terganggu.
Dirjen Hortikultura memastikan kejadian ini akan dilaporkan langsung kepada Menteri Pertanian sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan lanjutan, termasuk kemungkinan intervensi lintas kementerian.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas KPTPHP Lampung Timur menyatakan pihaknya akan melakukan pendataan kerusakan secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mendorong langkah penanganan cepat serta perlindungan bagi petani terdampak.

Peristiwa ini sekaligus membuka pertanyaan publik: mengapa banjir terus berulang di wilayah yang sama, dan sejauh mana tanggung jawab pengelola sungai dalam mencegah kerugian negara di sektor pangan?
Pertanyaan tersebut kini menjadi perhatian, seiring desakan agar langkah nyata segera dilakukan, bukan sekadar peninjauan lapangan. (Adv)


Tidak ada komentar