134 Siswa ‘Gaib’ di Balik Dana BOS: Dugaan Manipulasi Data SLB di Bandar Lampung Seret Potensi Kerugian Hampir Setengah Miliar

Dick Ratna Sari
27 Mar 2026 09:29
Korupsi 0 28
3 menit membaca

Bandar Lampung, Jpl.news – Dugaan praktik manipulasi data penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Bandar Lampung.

Berdasarkan penelusuran awal dari dokumen rekapitulasi penggunaan dana BOS Tahun 2025, ditemukan indikasi kuat adanya 134 siswa fiktif. Temuan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp494.460.000.

Angka tersebut bukan sekadar selisih administratif. Dengan alokasi BOS sebesar Rp3.690.000 per siswa, setiap data yang tidak valid berpotensi menjadi pintu masuk penyimpangan anggaran negara.

Pemerhati pendidikan Lampung, Junaidi, mengungkapkan bahwa data yang dihimpun menunjukkan pola berulang di sejumlah sekolah. Jumlah siswa penerima dana BOS tercatat jauh melampaui jumlah siswa riil.

Berikut rinciannya:

  • SLB Dharma Bhakti Dharma Pertiwi
    Siswa riil: 144
    Penerima BOS: 167
    ➜ Selisih: 23 siswa
  • SLB Growing Hope
    Siswa riil: 33
    Penerima BOS: 60
    ➜ Selisih: 27 siswa
  • SLB Insan Prima Bestari
    Siswa riil: 22
    Penerima BOS: 60
    ➜ Selisih: 38 siswa
  • SLBN PKK Provinsi Lampung
    Siswa riil: 226
    Penerima BOS: 236
    ➜ Selisih: 10 siswa
  • SLB Yamet School Cendana Lampung
    Siswa riil: 24
    Penerima BOS: 60
    ➜ Selisih: 36 siswa

Jika ditotal, selisih dari lima sekolah tersebut mencapai 134 siswa.

Menurut Junaidi, selisih dalam jumlah besar seperti ini sulit dianggap sebagai kesalahan input semata.

“Kalau satu dua siswa mungkin masih bisa dimaklumi sebagai error. Tapi ini ratusan. Ini pola, bukan kebetulan,” tegasnya.

Ia menilai, ada kemungkinan praktik ini dilakukan secara sistematis, mulai dari tahap penginputan data hingga pelaporan penggunaan anggaran.

Dari hasil analisis awal, terdapat sejumlah pola yang patut dicurigai:

  • Markup jumlah siswa penerima BOS
    Data siswa diduga dilebihkan untuk meningkatkan nilai dana yang diterima.
  • Penggunaan “nama titipan” atau siswa non-aktif
    Nama siswa yang sudah tidak aktif atau bahkan tidak pernah ada tetap tercatat dalam sistem.
  • Lemahnya verifikasi data pusat dan daerah
    Minimnya sinkronisasi membuka celah manipulasi data.

Ilustrasi

Kasus ini memunculkan sejumlah pertanyaan krusial di mana peran Dinas Pendidikan dalam memverifikasi data siswa? Apakah audit rutin terhadap dana BOS telah dilakukan secara menyeluruh? dan Mengapa selisih sebesar ini dapat lolos dalam satu tahun anggaran?

Jika dugaan ini terbukti, maka kasus ini tidak lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi karena melibatkan dana negara.

Sejumlah pemerhati pendidikan dan masyarakat sipil mendesak Dilakukannya audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh SLB penerima BOS di Bandar Lampung, Penelusuran aliran dana dari kelebihan pencairan dan Penindakan hukum terhadap pihak yang terlibat .

“Dana BOS itu hak anak-anak berkebutuhan khusus. Kalau ini diselewengkan, itu bukan sekadar korupsi—itu pengkhianatan,” pungkas Junaidi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung serta pihak-pihak yang disebutkan. Investigasi akan terus berlanjut. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JPL TV

x
x