
Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila pada 17–18 Januari 2026. Kegiatan ini digelar oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi wilayah Bandar Lampung.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Lampung yang membahas agenda kerja DPRD, khususnya penjadwalan kegiatan sosialisasi pada Januari 2026. Agenda ini menjadi bagian dari komitmen lembaga legislatif daerah dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan di sejumlah titik di Kota Bandar Lampung dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan. Sosialisasi ini diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjadi wadah dialog antara wakil rakyat dan konstituen.
Dalam kesempatan tersebut, para anggota DPRD menyampaikan pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila tidak hanya dipahami sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pedoman dalam membangun sikap toleransi, gotong royong, dan semangat persatuan di tengah keberagaman masyarakat perkotaan.
Diskusi interaktif turut mewarnai kegiatan, di mana masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan pandangan serta aspirasi terkait tantangan sosial yang dihadapi saat ini. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai.
Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila ini merupakan agenda rutin DPRD Provinsi Lampung yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa. Melalui kegiatan ini, DPRD berharap kesadaran ideologis masyarakat semakin meningkat, persatuan dan kesatuan semakin kokoh, serta nilai-nilai kebangsaan tetap terjaga dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan semangat kebersamaan, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga dalam upaya membangun karakter kebangsaan yang kuat dan berkelanjutan.


Tidak ada komentar