
Lampung Selatan, Jpl news — Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 di SMPN 1 Kalianda menjadi sorotan setelah realisasi pembayaran honor guru honorer tercatat mencapai Rp447 juta, diduga melampaui batas maksimal yang diatur dalam petunjuk teknis pemerintah.
Berdasarkan data yang dihimpun, total Dana BOS 2025 yang diterima sekolah tersebut sebesar Rp1.497.100.000. Mengacu pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, penggunaan dana BOS untuk pembayaran honor pada jenjang SMP Negeri dibatasi maksimal 20 persen dari total alokasi.
Dengan nilai anggaran tersebut, maka batas maksimal pembayaran honor di SMPN 1 Kalianda diperkirakan hanya sekitar Rp299.420.000 per tahun.
Namun dalam laporan rekapitulasi penggunaan dana BOS 2025, realisasi pembayaran honor justru tercatat sebesar Rp447.505.000, dengan rincian: Tahap 1: Rp248.895.000 dan Tahap 2: Rp198.610.000.
Jika dibandingkan dengan batas maksimal sesuai ketentuan, terdapat selisih sekitar Rp148 juta yang dinilai perlu mendapat penjelasan resmi.
Sorotan terhadap penggunaan anggaran ini juga disampaikan Junaidi Ismail. Menurutnya, dana BOS merupakan anggaran negara yang harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
“Setiap rupiah dana pendidikan wajib dipertanggungjawabkan. Jika ada penggunaan yang melebihi ketentuan, tentu perlu dilakukan klarifikasi dan evaluasi,” ujarnya.
Selain belanja honor, sejumlah komponen anggaran lain juga tercatat cukup besar, di antaranya: Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp449.454.663, Pengembangan perpustakaan: Rp167.491.500, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp94.221.000, dan Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp88.730.000.
Selain SMPN 1 Kalianda, hasil penelusuran juga menunjukkan adanya selisih pembayaran honor di sejumlah SMP Negeri lain di Lampung Selatan. Total selisih di tujuh sekolah diperkirakan mencapai Rp663.189.800, dengan rincian:
SMPN 2 kalianda 532.400.000
* Realisasi 155.816.000
* Seharusnya 106.480.000
* Selisih 49.336.000
SMPN 3 Kalianda 386.100.000
* Realisasi 163.453.800
* Seharusnya 77.220.000
* Selisih 86.233.800
SMPN 1 Natar 1.232.000.000
* Realisasi 314.105.000
* Seharusnya 246.400.000
* Selisih 67.705.000
SMPN 6 Natar 683.100.000
* Realisasi 272.860.000
* Seharusnya 136.620.000
* Selisih 136.240.000
SMPN 1 Sidomulyo 987.800.000
* Realisasi 348.615.000
* Seharusnya 197.560.000
* Selisih 151.055.000
SMPN 2 Sidomulyo 490.600.000
* Realisasi 122.740.000
* Seharusnya 98.120.000
* Selisih 24.620.000
Publik berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Selatan segera melakukan penelusuran serta memastikan seluruh penggunaan dana BOS berjalan sesuai aturan.
Bagaimana tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Syaifulloh dan sejumlah Kepala SMPN di Lampung Selatan atas pemberitaan ini, tunggu edisi mendatang. (Tim)


Tidak ada komentar