
Bandar Lampung, JPL News – Sebuah angka dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 memunculkan pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab. Angka itu adalah 50.095 siswa, yang tercantum sebagai target penerima Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) untuk SMKN Unggulan dengan alokasi anggaran mencapai Rp30.057.000.000.
Dalam dokumen tersebut, bantuan ditetapkan sebesar Rp600.000 per siswa. Namun, ketika data itu dibandingkan dengan jumlah peserta didik pada SMK Negeri Unggulan di Provinsi Lampung, muncul selisih yang cukup besar.
Hasil penelusuran Tipikor News terhadap data 17 SMK Negeri Unggulan menunjukkan jumlah seluruh siswanya hanya 20.742 orang. Dengan demikian terdapat selisih 29.353 siswa dibandingkan target penerima yang tercantum dalam DPPA.
Perbedaan itu menjadi perhatian karena nomenklatur kegiatan dalam dokumen anggaran secara spesifik menyebut “BOPD SMKN Unggulan”. Di sisi lain, dokumen tersebut tidak mencantumkan penerima dari SMK swasta.
Dari sinilah muncul sejumlah pertanyaan. Dari mana angka 50.095 siswa berasal? Apakah seluruh penerima memang berasal dari SMKN Unggulan? Jika tidak, mengapa nomenklatur kegiatan hanya menyebut SMKN Unggulan? Apakah angka tersebut merupakan proyeksi, atau terdapat dasar perhitungan lain yang belum dijelaskan dalam dokumen?
Selisih sebanyak 29.353 siswa, atau sekitar 58,6 persen dari target penerima dalam DPPA, tentu memerlukan penjelasan yang terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Catur, menjelaskan bahwa angka dalam penyusunan anggaran tidak hanya mengacu pada jumlah siswa yang sedang aktif saat ini, melainkan menggunakan proyeksi kebutuhan berdasarkan cut off data bulan Agustus.
Menurut Catur, kebutuhan anggaran dihitung untuk sekitar 54.408 siswa SMK unggulan dan 19.476 siswa SMK reguler. Jika seluruh kebutuhan itu dipenuhi, anggaran yang diperlukan mencapai sekitar Rp42 miliar.
Namun, karena pagu anggaran Tahun 2026 hanya sekitar Rp39 miliar, jumlah penerima akhirnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Berdasarkan cut off bulan Agustus, kebutuhan untuk SMK unggulan sebanyak 54.408 siswa dan SMK reguler sebanyak 19.476 siswa. Total kebutuhan sekitar Rp42 miliar, tetapi karena anggaran tahun ini sekitar Rp39 miliar, maka jumlah siswa menyesuaikan. Intinya anggaran tersebut masih kurang dari kebutuhan sebenarnya,” jelas Catur melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/7/2026).
Dalam komunikasi lanjutan, Catur juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan bidang teknis agar dasar data yang digunakan dapat dijelaskan secara lebih rinci.
Meski demikian, penjelasan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Data yang disampaikan Disdikbud menyebut kebutuhan sekitar 54 ribu siswa SMK PK/unggulan, sementara angka dalam DPPA justru tercatat 50.095 siswa. Di sisi lain, data sekolah unggulan yang sebelumnya dihimpun Tipikor News menunjukkan jumlah siswa sekitar 20.742 orang.
Perbedaan antara ketiga angka tersebut menunjukkan perlunya penjelasan yang lebih komprehensif mengenai definisi SMKN Unggulan, kategori sekolah yang dihitung, sumber data yang digunakan, serta daftar sekolah penerima manfaat dalam program tersebut.
Dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp30 miliar, keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat memahami dasar penyusunan kebijakan anggaran tersebut.
Temuan ini bukan merupakan kesimpulan adanya penyimpangan anggaran. Namun, perbedaan data dalam dokumen resmi merupakan informasi yang layak diklarifikasi melalui mekanisme pengawasan.
DPRD Provinsi Lampung dapat meminta penjelasan mengenai dasar penetapan target penerima, sementara Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki ruang untuk menelusuri kesesuaian antara data yang digunakan dalam penyusunan anggaran dengan data pendidikan yang menjadi acuan pemerintah.
Pada akhirnya, publik tidak hanya membutuhkan kepastian mengenai besaran anggaran, tetapi juga kejelasan mengenai siapa penerima manfaat, berapa jumlahnya, dan dasar data apa yang digunakan.
Selama pertanyaan itu belum terjawab secara terbuka, misteri 50.095 siswa dalam anggaran BOPD Lampung akan tetap menjadi bagian dari diskusi publik mengenai transparansi pengelolaan keuangan daerah. (red)


Tidak ada komentar