Bendungan Marga Tiga Belum Berfungsi, DPRD Lampung Kritik Peresmian Seremonial

Dick Ratna Sari
14 Jan 2026 13:36
2 menit membaca

Bandar Lampung — Bendungan Marga Tiga, yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada Agustus 2024, hingga kini belum beroperasi. Kondisi ini menjadi sorotan DPRD Provinsi Lampung karena manfaat bendungan belum dirasakan masyarakat, terutama petani yang sangat bergantung pada pasokan air irigasi untuk musim tanam.

Berdasarkan data yang dihimpun, kendala utama adalah saluran primer irigasi yang menjadi jalur utama distribusi air belum selesai dibangun. Selain itu, proses pembebasan lahan di sekitar saluran irigasi juga masih berlangsung, sehingga aliran air bendungan belum bisa mencapai area persawahan yang membutuhkan. Akibatnya, meski bendungan sudah diresmikan hampir satu setengah tahun lalu, manfaat nyata bagi sektor pertanian belum dirasakan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, menilai kondisi ini tidak seharusnya terjadi. Menurutnya, peresmian proyek strategis nasional seharusnya dibarengi dengan kesiapan operasional agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Sejak awal perencanaan, persoalan saluran primer dan pembebasan lahan seharusnya sudah diantisipasi. Ini bagian penting dari sistem irigasi dan tidak boleh diabaikan,” ujar Yusnadi saat diwawancarai, Rabu (14/1/2026).

Yusnadi menambahkan, Bendungan Marga Tiga adalah proyek pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan produktivitas pertanian di Lampung. “Kementerian terkait harus segera mengeksekusi lanjutan proyek ini. Percepatan pembangunan saluran irigasi dan penyelesaian pembebasan lahan menjadi kunci agar bendungan benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan masyarakat,” ujarnya.

Para petani di wilayah terdampak menyatakan kekecewaan mereka terhadap keterlambatan ini. “Kami menunggu air irigasi dari bendungan sejak lama. Sampai sekarang sawah kami masih mengandalkan air hujan, padahal musim tanam sudah dekat,” kata seorang petani di Kecamatan Marga Tiga, yang enggan disebutkan namanya.

DPRD Lampung mendorong koordinasi lebih intensif antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kontraktor, dan instansi terkait agar bendungan segera beroperasi. Selain itu, dewan menekankan pentingnya transparansi dalam penyelesaian pembebasan lahan dan pembangunan saluran irigasi, sehingga proyek strategis nasional ini tidak sekadar menjadi simbol peresmian, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan di Lampung.

Dengan percepatan eksekusi proyek ini, diharapkan ratusan hektare lahan pertanian di sekitarnya bisa segera mendapatkan pasokan air yang cukup, mendukung produktivitas pertanian, dan meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JPL TV

x
x