
Bandar Lampung, 14 Januari 2026 — Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, menegaskan perlunya regulasi yang menyeluruh agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari transformasi transportasi publik berbasis kendaraan listrik di Bandar Lampung dan sekitarnya.
“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat dari transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi saat diwawancarai, Rabu (14/1/2026).
Ia menambahkan, DPRD Lampung siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Menurut Naldi, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada penyediaan kendaraan, tetapi juga sistem aturan, tarif, insentif bagi pengemudi, dan ketersediaan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya.
DPRD mendorong pemerintah provinsi bekerja sama dengan operator transportasi, stakeholder terkait, dan masyarakat agar program taksi listrik dapat diimplementasikan secara efektif. Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi emisi karbon, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di Lampung.
Dengan regulasi yang komprehensif dan pengawasan yang ketat, DPRD Lampung optimistis transformasi transportasi publik berbasis listrik akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadikan Lampung sebagai provinsi pionir transportasi ramah lingkungan di Pulau Sumatera.


Tidak ada komentar