
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, menegaskan tidak adanya pembangunan irigasi baru pada tahun 2026.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai lebih mendesak dan dibutuhkan masyarakat.
Ia menegaskan, bukan berarti sektor Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) tidak membutuhkan perhatian. Namun, berdasarkan skala prioritas Pemerintah Provinsi Lampung lebih memfokuskan alokasi dana pada pembangunan dan perbaikan jalan.
“Bukan berarti di bidang PSDA tidak ada kebutuhan, tetapi dari skala prioritas anggaran masih didominasi pembangunan jalan,” jelasnya.
Mukhlis menilai, pembangunan irigasi selama ini sudah dilakukan secara maksimal. Karena itu, tahun ini lebih diarahkan untuk pemeliharaan infrastruktur yang telah ada.
“Bukan berarti persoalan irigasi sudah selesai, tetapi jika dilihat dari tingkat kebutuhan masyarakat, jalan masih menjadi urgensi yang paling diinginkan,” pungkasnya.
Mukhlis menambahkan, kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung tersebut sudah tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini, mengingat jalan merupakan infrastruktur paling mendesak. (*)


Tidak ada komentar