DPRD Lampung Tekankan Pentingnya Mengembalikan Fungsi Hutan Register

Dick Ratna Sari
30 Jan 2026 13:24
2 menit membaca

Bandar Lampung — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menekankan pentingnya pendekatan kebijakan yang tegas namun tetap berkeadilan dalam menangani persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan register di Provinsi Lampung. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar kelestarian lingkungan tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Ia menjelaskan bahwa persoalan lahan di kawasan hutan register kerap menimbulkan dilema antara upaya penegakan aturan dan realitas sosial di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah perlu hadir dengan solusi komprehensif yang tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan hidup masyarakat.

“Tanah ulayat dan hutan register itu jelas berbeda, tetapi sama-sama perlu dikelola dengan bijak. Terutama hutan lindung, fungsinya harus dikembalikan sebagaimana mestinya,” ujar Putra Jaya Umar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, tanah ulayat memiliki dimensi adat dan sosial yang melekat pada masyarakat hukum adat, sementara kawasan hutan register merupakan kawasan yang telah ditetapkan negara dengan fungsi tertentu, termasuk sebagai hutan lindung. Karena itu, penanganannya tidak bisa disamaratakan.

Putra Jaya Umar menegaskan bahwa hutan register, khususnya yang berstatus hutan lindung, harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai penyangga ekosistem, pengatur tata air, serta pelindung keanekaragaman hayati. Kerusakan kawasan hutan, lanjutnya, dapat berdampak luas seperti banjir, longsor, hingga krisis sumber air bersih.

Meski demikian, ia mengingatkan agar penertiban kawasan hutan tetap mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif. Pemerintah daerah bersama aparat terkait perlu melakukan pendataan, verifikasi, serta mencarikan solusi alternatif bagi masyarakat yang terlanjur bermukim atau menggantungkan hidup di kawasan tersebut.

“Kita tidak bisa hanya melihat dari sisi penegakan hukumnya saja. Ada aspek kemanusiaan dan ekonomi yang juga harus diperhatikan. Kebijakan harus tegas, tetapi tetap adil,” tegasnya.

Komisi I DPRD Lampung, lanjutnya, siap mendorong koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi kehutanan agar persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan register dapat diselesaikan secara berkelanjutan dan tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JPL TV

x
x