
Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan berkelanjutan tahun 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penguatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari agenda kerja DPRD di awal tahun 2026, seiring dengan dimulainya pelaksanaan berbagai program strategis yang tertuang dalam APBD Provinsi Lampung. DPRD melalui alat kelengkapan dewan, termasuk komisi-komisi dan badan anggaran, akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap mitra kerja perangkat daerah.
Pimpinan DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara komprehensif agar tidak terjadi penyimpangan maupun ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.
Selain melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP), DPRD juga akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan proyek-proyek strategis berjalan sesuai target. Fokus pengawasan meliputi sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
DPRD juga mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dari seluruh organisasi perangkat daerah dalam melaporkan progres pelaksanaan program. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Dengan pengawasan yang optimal, DPRD Provinsi Lampung berharap pelaksanaan pembangunan tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.


Tidak ada komentar