
Bandar Lampung— Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syuqron Muchtar, menyatakan dukungannya terhadap rencana penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan guru. Regulasi ini dianggap krusial untuk memberikan rasa aman bagi para tenaga pendidik sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan yang berkualitas di Provinsi Lampung.
“Saat ini banyak guru berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi mereka dituntut menegakkan disiplin dalam proses pembelajaran, tetapi di sisi lain kerap dihantui kekhawatiran berhadapan dengan persoalan hukum,” ujar Syuqron saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan, sejumlah kasus di lapangan menunjukkan guru yang menegakkan disiplin terhadap murid justru berakhir menghadapi proses pidana hingga pemecatan dari status kepegawaiannya. Hal ini, menurut Syuqron, menciptakan ketidakpastian yang mempengaruhi profesionalisme guru dan kualitas pembelajaran di sekolah.
“Fakta di lapangan, banyak guru yang berniat menegakkan disiplin justru berakhir menghadapi proses pidana hingga pemecatan,” tegasnya.
Pergub yang diusulkan ini bertujuan menjadi payung hukum bagi guru agar mereka bisa melaksanakan tugasnya tanpa rasa takut. Syuqron menekankan bahwa perlindungan guru harus berjalan seimbang dengan perlindungan anak, yang selama ini sudah diatur dalam berbagai regulasi. Dengan demikian, tercipta keseimbangan antara hak guru dan hak siswa.
Selain aspek hukum, Syuqron menyebut perlindungan guru juga berdampak pada kualitas pendidikan secara keseluruhan. Guru yang merasa aman dan terlindungi cenderung lebih fokus pada proses pembelajaran, inovasi pengajaran, dan pembinaan karakter siswa. “Guru yang terjamin hak dan perlindungannya akan mendorong terciptanya pendidikan berkualitas dan lingkungan belajar yang kondusif,” jelasnya.
DPRD Lampung menegaskan kesiapan legislatif untuk mendukung Pergub ini melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Komisi V akan memastikan setiap langkah implementasi kebijakan berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan memberi manfaat maksimal bagi guru maupun siswa.
Syuqron juga menekankan pentingnya sosialisasi Pergub kepada seluruh guru di Lampung agar mereka memahami hak, kewajiban, serta mekanisme perlindungan yang disediakan pemerintah provinsi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan guru terhadap sistem hukum dan memperkuat iklim pendidikan yang profesional.
Dengan regulasi yang jelas dan komprehensif, DPRD Lampung berharap guru dapat menjalankan tugasnya secara optimal, pendidikan di Provinsi Lampung semakin berkualitas, dan tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan produktif bagi semua pihak.


Tidak ada komentar