
Bandar Lampung —Sekolah Swasta di Lampung Menjerit, Anggaran Dipangkas Rp580 Miliar: BOSDA Tak Kunjung Turun pendidikan di Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan setelah pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp580 miliar akibat rendahnya serapan anggaran. Pemangkasan ini berdampak langsung pada sektor pendidikan, terutama bagi sekolah swasta yang hingga kini belum menerima alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Kebijakan tersebut menimbulkan keprihatinan di kalangan pengelola sekolah swasta. Banyak kepala sekolah mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan operasional harian, mulai dari pembayaran honor guru hingga biaya pemeliharaan fasilitas.
“Kami tetap harus menjalankan kegiatan belajar-mengajar dengan kualitas yang sama seperti sekolah negeri, tetapi tanpa dukungan dana daerah. Padahal kontribusi sekolah swasta terhadap pemerataan pendidikan di Lampung sangat besar,” ujar salah satu kepala sekolah swasta di Bandar Lampung, Rabu (16/10/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menjelaskan bahwa BOSDA tahun 2025 hanya dialokasikan untuk sekolah negeri. Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah membuat pemerintah harus memprioritaskan lembaga yang dikelola langsung oleh pemerintah.
“Pemangkasan dana transfer pusat berdampak pada kemampuan daerah menyalurkan bantuan. Fokus kami tahun ini adalah menjaga stabilitas operasional sekolah negeri terlebih dahulu,” jelasnya.
Namun, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk Forum Sekolah Swasta Lampung (FSSL) yang menilai pemerintah daerah kurang adil. Mereka menuntut adanya mekanisme bantuan khusus bagi sekolah swasta yang terbukti berperan dalam menampung siswa dari keluarga kurang mampu.
FSSL juga menyoroti fakta bahwa banyak sekolah swasta di Lampung menghadapi penurunan jumlah siswa akibat biaya pendidikan yang semakin tinggi. Tanpa dukungan BOSDA, dikhawatirkan beberapa sekolah terpaksa mengurangi tenaga pendidik atau bahkan menutup operasional.
Pakar pendidikan Universitas Lampung, Dr. Mulyadi, menilai bahwa kebijakan ini berisiko memperlebar kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta. “Sekolah swasta tidak bisa terus dianggap mandiri sepenuhnya. Mereka bagian dari sistem pendidikan nasional yang juga berhak mendapat dukungan, apalagi dalam kondisi ekonomi yang sulit,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Lampung berjanji akan mengkaji ulang kebijakan BOSDA pada APBD 2026. Diharapkan ada formulasi baru yang memungkinkan sekolah swasta menerima bantuan terbatas atau insentif berbasis kinerja agar tetap bisa bertahan dan memberikan pendidikan yang layak.


Tidak ada komentar