Skandal Dana BOS SMKN 1 Kotabumi: Bau Busuk Korupsi Menyengat, Negara Diduga Rugi Nyaris Rp 400 Juta!

Dick Ratna Sari
23 Jan 2026 05:31
Korupsi 0 71
3 menit membaca

Kotabumi, Jpl.news — Dunia pendidikan kembali tercoreng. SMKN 1 Kotabumi, sekolah kejuruan yang seharusnya menjadi tempat mencetak tenaga terampil dan berintegritas, justru kini diselimuti aroma busuk dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berdasarkan dokumen rekapitulasi penggunaan Dana BOS tahun 2025, sekolah ini mengelola anggaran sebesar Rp 1.997.580.000. Namun, di balik angka miliaran itu, tersembunyi indikasi pemborosan, manipulasi, dan potensi penyelewengan yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 388.571.700 per tahun.

Angka ini bukan kecil. Ini adalah uang rakyat—uang yang seharusnya membeli buku, memperbaiki ruang kelas, dan menunjang masa depan siswa—namun justru diduga mengalir ke pos-pos anggaran yang tak masuk akal.

Sorotan paling keras tertuju pada biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Dalam laporan resmi, tercatat realisasi mencapai Rp 510.962.550. Pertanyaannya sederhana: semahal itukah merawat gedung sekolah?

Fakta di lapangan berkata lain. Dengan luas bangunan hanya 3.356 meter persegi, yang mencakup ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, hingga ruang guru, kebutuhan riil pemeliharaan sejatinya jauh lebih kecil.

Mengacu pada standar perhitungan resmi:
2% x luas bangunan x harga satuan bangunan (HSB) Dengan HSB Rp 3,1 juta, kebutuhan wajar pemeliharaan hanya sekitar Rp 220.472.000 per tahun. Namun yang terjadi?

Selisih mencolok sebesar Rp 290.490.550 per tahun. Uang itu ke mana? Untuk apa? Siapa yang menikmati? Pertanyaan-pertanyaan ini kini bergema keras di tengah masyarakat.

Tak cukup sampai di situ, pos biaya administrasi kegiatan sekolah juga memantik kecurigaan serius. Laporan mencatat realisasi Rp 297.839.150.

Padahal, Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 dengan tegas membatasi porsi biaya administrasi hanya 5–10 persen dari total Dana BOS. Artinya, batas maksimalnya hanyalah Rp 199.758.000.

Fakta yang terkuak:
Diduga terdapat kelebihan penggunaan dana sebesar Rp 98.081.150 per tahun. Ini bukan sekadar salah hitung. Ini adalah pelanggaran aturan yang berpotensi pidana jika terbukti disengaja.

Pos Lain Tak Luput: Anggaran Gendut, Manfaat Dipertanyakan. Kecurigaan makin menguat ketika publik menelusuri pos lain: Asesmen dan evaluasi pembelajaran: Rp 352.027.700 dan Pembayaran honor: Rp 398.820.000.

Angka-angka ini membengkak, sementara kualitas pendidikan dan fasilitas sekolah tak menunjukkan lompatan sebanding.

Ketimpangan inilah yang memicu dugaan kuat bahwa Dana BOS tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan.

Uang Rakyat Dirampas Masa Depan Anak Bangsa

Dana BOS bukan dana pribadi. Ini adalah uang pajak rakyat, dikumpulkan dengan susah payah, lalu dipercayakan kepada sekolah untuk mencerdaskan anak bangsa.

Jika dana ini benar-benar diselewengkan, maka yang dirampas bukan hanya uang negara—tetapi masa depan siswa SMKN 1 Kotabumi.

Kini publik menunggu: Apakah Aparat Penegak Hukum akan diam? Apakah Inspektorat dan BPK akan tutup mata? Atau, kebenaran akhirnya akan dibongkar tanpa pandang bulu?

Pendidikan seharusnya menjadi benteng moral bangsa, bukan ladang basah bagi oknum rakus yang menggerogoti uang rakyat.

Bagaimana tanggapan kepala SMKN 1 Kotabumi atas pemberitaan ini, tunggu edisi mendatang. (Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JPL TV

x
x