Langkah Strategis Kemendikdasmen: Jadikan Lampung Sebagai Pusat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun untuk Mengurangi Angka Putus Sekolah di Daerah

Dick Ratna Sari
27 Okt 2025 07:46
Berita 0 113
2 menit membaca

Lampung – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat komitmen dalam pemerataan akses pendidikan di Indonesia dengan mendorong Provinsi Lampung menjadi pusat implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mengurangi angka putus sekolah, khususnya di jenjang pendidikan menengah.

Dalam kegiatan koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, dinas pendidikan kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan di Lampung, Kemendikdasmen menegaskan bahwa wajib belajar bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan hak dasar setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak hingga tingkat SMA/SMK.

Pejabat Kemendikdasmen yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa program wajib belajar 13 tahun mencakup peningkatan akses, mutu, dan pemerataan pendidikan di seluruh lapisan masyarakat. Selain menargetkan seluruh anak usia sekolah agar menempuh pendidikan hingga tamat sekolah menengah, program ini juga menekankan pentingnya dukungan sarana prasarana, peningkatan kualitas guru, dan pemanfaatan teknologi pendidikan.

Pemerintah pusat menilai Provinsi Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi model pelaksanaan program ini karena letak geografisnya yang strategis, serta komitmen pemerintah daerah yang tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan. Lampung juga dinilai memiliki pengalaman positif dalam berbagai program pendidikan inklusif dan pengembangan sekolah ramah anak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan seluruh anak di Lampung memperoleh kesempatan belajar yang sama. Berbagai strategi telah disiapkan, seperti optimalisasi beasiswa, peningkatan literasi digital, serta penguatan peran sekolah sebagai pusat pembelajaran berbasis karakter dan kompetensi.

Selain itu, Kemendikdasmen juga berencana memperluas kerja sama dengan sektor swasta, lembaga masyarakat, dan dunia usaha agar dapat berkontribusi dalam mendukung keberhasilan program wajib belajar. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan ekonomi keluarga, akses pendidikan di wilayah terpencil, hingga kesiapan sekolah dalam mengadopsi pembelajaran berbasis teknologi.

Melalui langkah strategis ini, pemerintah berharap Lampung dapat menjadi daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun. Keberhasilan Lampung nantinya akan menjadi model untuk diterapkan di provinsi lain dalam mewujudkan visi besar pendidikan Indonesia: menciptakan generasi unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JPL TV

x
x