GEMPAR! SMKN 6 Bandar Lampung: Dana BOS Menguap Misterius, Masa Depan Siswa Jadi Taruhan!

Dick Ratna Sari
1 Des 2025 01:06
Berita 0 139
4 menit membaca

Bandar Lampung, 1 Desember 2025 – Dunia pendidikan di Bandar Lampung kembali dilanda prahara! Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 6 mencuat ke permukaan, meninggalkan luka menganga di wajah pendidikan. Puluhan juta rupiah raib tanpa jejak, menyisakan pertanyaan pedih: ke mana dana itu pergi, dan bagaimana nasib para siswa yang menjadi korban?

Dodi: “Ada Permainan Kotor di Balik Layar!”

Menurut sumber terpercaya, Dodi, realisasi dana pembuatan delapan tenaga honorer (Abdul Rozak, Andrea Pahlefi, Dwitya Agung, Nisrina Dewi Rofifah, Nur Muhammad Sadili, Putri Anisa Nurmailinda, Rohmani, dan Tubagus Yayat Hidayat) serta lima guru honorer (Adi Muhayat, Kesti Retno Handayani, Gerika Shafira, Mar’atul Wahidah, dan Octa Listia) diduga terjadi praktik penggelembungan dana honor.

“Guru honorer umumnya mengajar maksimal 24 jam per minggu dengan bayaran Rp 60 ribu per jam. Sementara tenaga honorer menerima antara Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta per bulan,” ungkap Dodi dengan nada geram.

Namun, laporan realisasi pembayaran honor tahap 1 tahun 2025 mencapai Rp 131.145.000, padahal seharusnya hanya Rp 91.200.000. Selisih mencurigakan sebesar Rp 39.945.000 ini memicu kemarahan publik dan menuntut adanya investigasi mendalam.

Biaya Administrasi “Gendut” dan Pemeliharaan Siluman: Uang Rakyat Jadi Bancakan?

Tak hanya itu, dari total dana BOS tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 559.200.000 yang diterima SMKN 6 Bandar Lampung, biaya administrasi sekolah dilaporkan mencapai Rp 50.051.450! Angka ini jauh melampaui batas kewajaran, yaitu Rp 27.960.000, sehingga ada kelebihan yang tak bisa dijelaskan sebesar Rp 22.091.450.

“Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) Dana BOS, biaya administrasi hanya boleh berkisar 5-10 persen dari total dana yang diterima,” tegas Dodi dengan nada prihatin.

Kejanggalan juga terjadi pada anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Dana yang seharusnya Rp 68.651.000, dilaporkan terealisasi sebesar Rp 99.932.200. Selisih mencurigakan sebesar Rp 32.081.200 ini diduga kuat telah lenyap ditelan bumi, tanpa jejak!

Luas Bangunan vs Anggaran Pemeliharaan: Ada Kongkalikong di Balik Dinding Sekolah?

Dengan total luas bangunan SMKN 6 Bandar Lampung sekitar 2.221 m2, yang meliputi ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, toilet, ruang pimpinan, ruang guru, ruang ibadah, ruang TU, ruang konseling, dan ruang gudang, anggaran pemeliharaan seharusnya mencukupi untuk menjaga kondisi sekolah tetap layak.

Dodi menjelaskan, berdasarkan perhitungan standar anggaran pemeliharaan bangunan negara, besaran anggaran pemeliharaan dalam setahun dapat dihitung menggunakan pendekatan 2% dari Nilai Harga Bangunan (NHB). Dengan asumsi Harga Satuan Bangunan (HSB) sebesar Rp 3.100.000 per meter persegi, maka kebutuhan anggaran pemeliharaan setahun adalah 2% x luas bangunan x Rp 3.100.000.

Dengan demikian, laporan realisasi biaya pemeliharaan sarpras SMKN 6 Bandar Lampung pada tahap 1 tahun 2025 terdapat selisih anggaran sekitar Rp 32.081.200 yang diduga tidak jelas penggunaannya.

“Anggaran pemeliharaan seharusnya digunakan untuk kegiatan rutin dan berkala seperti perbaikan ringan, pengecatan, penggantian material rusak, serta biaya upah dan sewa alat,” imbuhnya dengan nada kesal.

Masyarakat Menggugat, Hukum Harus Ditegakkan!

Kasus ini telah memicu gelombang protes dari masyarakat Bandar Lampung. Para orang tua siswa, aktivis pendidikan, dan tokoh masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas, membongkar jaringan korupsi yang diduga kuat melibatkan oknum-oknum di SMKN 6 Bandar Lampung.

“Jangan biarkan para tikus berdasi menggerogoti uang pendidikan! Usut tuntas, adili, dan penjarakan para pelaku!” teriak seorang demonstran dengan nada berapi-api.

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Lampung. Jika tidak segera ditangani dengan serius, kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan akan runtuh berkeping-keping.

Pesan Moral: Pendidikan adalah Investasi Masa Depan, Jangan Biarkan Korupsi Merampasnya!

Penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana pendidikan untuk menjunjung tinggi integritas dan amanah. Jangan sampai niat mulia untuk mencerdaskan bangsa ternodai oleh praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masa depan generasi muda.

Saatnya kita bersatu, berani melawan korupsi, dan menyelamatkan dunia pendidikan Indonesia dari kehancuran!

Bagaimana tanggapan kepala SMKN 6 Bandar Lampung Hadi Suwarno atas pemberitaan ini, tunggu edisi mendatang.

Total luas bangunan SMKN 6 bandar lampung sekitar 2.221 m2, dengan rincian :
Ruang kelas 2 m2 x 828 PD (1.656 M2)
4 ruang laboratorium x 64 m2 (267 m2)
1 ruang perpustakaan x 96 m2
19 ruang toilet x 2 m2 (38 m2)
1 ruang pimpinan 18 m2
1 ruang guru 57 m2
1 ruang ibadah 24 m2
1 ruang TU 32 m2
1 Ruang konseling 12 m2
2 Ruang gudang 21 m2

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JPL TV

x
x