
Bandar Lampung, 12 Januari 2026 — Komisi II DPRD Provinsi Lampung melakukan peninjauan langsung terhadap distribusi pupuk subsidi di sejumlah titik di Provinsi Lampung, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok serta kelancaran penyaluran pupuk bagi petani pada awal musim tanam tahun 2026.
Rombongan Komisi II meninjau gudang distributor dan beberapa kios pengecer resmi guna memeriksa ketersediaan pupuk jenis urea, NPK, dan pupuk organik bersubsidi. Selain itu, anggota dewan juga berdialog langsung dengan para petani dan kelompok tani untuk menyerap aspirasi terkait distribusi dan harga pupuk di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Lampung menegaskan bahwa pupuk subsidi harus disalurkan tepat sasaran sesuai alokasi yang telah ditetapkan pemerintah. Ia mengingatkan agar harga jual di tingkat pengecer tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). “Kami ingin memastikan tidak ada kelangkaan maupun permainan harga. Petani harus mendapatkan pupuk sesuai kebutuhan dan dengan harga yang telah ditentukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II juga meminta dinas terkait untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan koordinasi dengan distributor dan kios resmi. Validasi data penerima melalui sistem elektronik dan kelompok tani dinilai penting agar distribusi pupuk benar-benar tepat sasaran.
Sejumlah petani yang hadir menyampaikan harapan agar penyaluran pupuk subsidi dapat lebih merata, terutama di wilayah sentra pertanian. Mereka juga meminta agar distribusi dilakukan tepat waktu guna mendukung produktivitas tanaman pada musim tanam pertama tahun ini.
Komisi II DPRD Lampung berkomitmen akan terus melakukan monitoring secara berkala serta memanggil pihak-pihak terkait apabila ditemukan kendala di lapangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani di Lampung.


Tidak ada komentar