Mempermudah proses pembayaran Pajak, Samsat Jalin kerja sama dengan APPI Lampung

oleh -60 Dilihat
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, JPL.NEWS – Jika masyarakat Lampung merasa bingung mengenai cara memperpanjang STNK ketika BPKB kendaraan Anda masih berada di leasing, kini masyarakat tidak perlu khawatir lagi.

Tim Pembina Samsat Lampung telah menjalin kerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Lampung untuk mempermudah proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

banner 336x280

Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi mengatakan, Langkah proaktif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran perpanjangan PKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

“Dengan adanya kerja sama ini, kendaraan bermotor yang BPKB-nya masih dijaminkan kepada perusahaan pembiayaan dapat dikeluarkan untuk melakukan proses pembayaran pajak, khususnya untuk pajak lima tahunan yang tidak melakukan perubahan pada BPKB,” Jelas Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi saat dikonfirmasi JPL.NEWS di ruang kerjanya kemarin, rabu 13 agustusb2025.

Lebih lanjut Slamet mengatakan, Sampai saat ini sudah ada lima perusahaan pembiayaan yang menjalin kesepakatan kerja sama, yaitu Mandiri Tunas Finance, BFI Finance, FIF Finance, Maybank Finance dan SMS Finance.

Selain kemudahan dalam pembayaran pajak, saat ini juga sedang berlangsung program pemutihan yang bisa Anda manfaatkan. Program ini berlaku hingga 31 Oktober 2025, jadi pastikan Anda memanfaatkannya.

Kemudian Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperpanjang STNK kendaraan meskipun BPKB masih berada di leasing.

“Segera manfaatkan kesempatan ini agar proses pembayaran pajak kendaraan Anda menjadi lebih mudah dan lancar,” Ungkapnya. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.