PENILAIAN JPAL TERHADAP BELANJA RUTIN DINAS PSDA PROVINSI LAMPUNG RP 108 M

oleh -51 Dilihat
Kepala Dinas PSDA Lampung, Budhi Darmawan. Foto: Istimewa
banner 468x60

Bandar Lampung, JPL.NEWS – Jaringan Pemerhati Anggaran Lampung (JPAL) telah melakukan penilaian terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung.

Ketua JPAL Dodi Gusdar Lingga mengungkapkan bahwa belanja kegiatan rutin Dinas PSDA Provinsi Lampung masih lebih besar dibandingkan belanja publik, yang menunjukkan ketidakseimbangan dalam alokasi anggaran.

banner 336x280

Kondisi ini disebabkan karena sebagian besar APBN tersedot untuk memenuhi kebutuhan internal.

Menurut ketua JPAL Dodi Gusdar Lingga, Anggaran yang dialokasikan melebihi batas ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Lampung tentang Standar Satuan Harga (SSH).

Akibatnya, belanja publik mendapatkan porsi yang lebih kecil, sehingga berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik.

Anggaran belanja untuk 507 paket penyedia dan kegiatan swakelola tahun 2025 di Dinas PSDA Provinsi Lampung sebesar Rp 108,826 miliar, diantaranya dengan rincian anggaran untuk:

26 paket anggaran belanja Penyusunan DED Pembangunan Embung / Bangunan penampung Air Rp 4.050.000.000, 116 paket belanja Pemeliharaan dan Pembabatan Rumput Jaringan Irigasi Rp 12.436.304.700 dan 3 paket Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Ngison, Way Guring dan Negara ratu sebesar Rp 14.978.241.840.

Menurut dodi, anggaran tersebut Menyerap sebagian besar anggaran yang seharusnya bisa dialokasikan untuk program-program publik.

Kemudian pihaknya menilai paket belanja tersebut Menghabiskan anggaran yang signifikan dan melebihi batas standar satuan harga yang ditetapkan.

Ketidakseimbangan dalam alokasi anggaran ini menimbulkan kekhawatiran mengenai efektivitas penggunaan dana publik.

JPAL merekomendasikan agar Dinas PSDA Lampung melakukan peninjauan kembali terhadap alokasi anggaran, memastikan bahwa belanja publik mendapatkan porsi yang lebih besar demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Penyesuaian ini dapat membantu dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Lampung,” ungkapnya.

Bagaimana tanggapan kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung Budi Darmawan atas pemberitaan ini, tunggu edisi mendatang. (Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.