Oknum Kepala SMKN 1 Seputih Surabaya Diduga Mark up Biaya Pemeliharaan Sarpras Rp 401 Juta

Dick Ratna Sari
5 Nov 2025 15:55
Berita Sekolah 0 111
2 menit membaca

Lampung Tengah, Jpl.news – Oknum Kepala SMKN 1 Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah diduga Mark up biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pada laporan realisasi penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 401 juta. Total kerugian negara ditaksir mencapai sedikitnya Rp 332.214.014.

Berdasarkan hasil analisis, kebutuhan riil pemeliharaan seharusnya hanya sekitar Rp 68.944.000, sesuai perhitungan standar anggaran pemeliharaan bangunan negara.

Pemerhati Pendidikan Lampung, Dodi Gusdar Lingga menjelaskan bahwa besaran anggaran pemeliharaan dapat dihitung menggunakan pendekatan 2% dari Nilai Harga Bangunan (NHB).

Dengan asumsi Harga Satuan Bangunan (HSB) sebesar Rp 3.100.000 per meter persegi dan luas bangunan sekolah 2.224 m2, maka kebutuhan anggaran pemeliharaan adalah 2% x 2.224 m2 x Rp 3.100.000 = Rp 68.944.000 (6 bulan).

“Perhitungan ini menunjukkan adanya selisih sekitar Rp 332.214.014 dari angka yang dilaporkan pihak SMKN 1 Seputih Surabaya,” ujar Dodi.

Ia menambahkan, anggaran pemeliharaan seharusnya digunakan untuk kegiatan rutin dan berkala seperti perbaikan ringan, pengecatan, penggantian material rusak, serta biaya upah dan sewa alat.

Jika terdapat selisih besar tanpa bukti kegiatan yang jelas, maka patut diduga ada manipulasi laporan.

Berdasarkan dokumen sarana dan prasarana, luas bangunan SMKN 1 Seputih Surabaya mencapai 2.224 m2, terdiri dari:.

22 Ruang Kelas 2 m2 x 887 PD = 1.774 m2
1 Ruang Laboratorium IPA 64 m2
2 ruang Lab Komputer 64 m2 = 128 m2
1 ruang Perpustakaan 96 m2
4 Ruang Sanitasi 2 m2 = 8 m2
1 Ruang Pimpinan 18 m2
1 Ruang guru 56 m2
1 Ruang ibadah 24 m2
1 Ruang UKS 12 m2
1 Ruang Tu 32 m2
1 Ruang konseling 12 m2

“Penggunaan dana BOS yang tidak sesuai aturan dapat menimbulkan kerugian negara dan berdampak negatif terhadap mutu pendidikan,” tegas Dodi.

Ia meminta pihak berwenang segera melakukan audit dan investigasi terhadap laporan penggunaan dana tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.

Terkait dugaan penyimpangan ini, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Kepala SMKN 1 Seputih Surabaya, belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan. (Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JPL TV

x
x