IlustrasiPringsewu, JPL News – Polemik dugaan pengondisian paket belanja makanan dan minuman (mamin) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2025 terus bergulir. Setelah sebelumnya publik dibuat terkejut dengan total anggaran yang mencapai lebih dari Rp1,35 miliar, kini sorotan mengarah pada pola pengadaan yang dinilai tidak wajar.
Berdasarkan penelusuran lanjutan terhadap data pengadaan, ditemukan adanya pola paket dengan nilai yang hampir seragam dan berulang. Sejumlah paket tercatat memiliki nominal identik, bahkan dimenangkan oleh penyedia yang sama dalam waktu berbeda.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya skenario pengaturan sejak awal dalam proses pengadaan. Sebab, secara umum paket-paket konsumsi rapat biasanya bersifat terbuka dan berpotensi diikuti banyak pelaku usaha lokal. Namun dalam praktiknya, hanya nama-nama tertentu yang terus mendominasi.
Vendor “DEKORASI MEY” kembali menjadi sorotan utama karena disebut menguasai sebagian besar paket belanja mamin. Nilai pekerjaan yang diperoleh pun tidak sedikit. Dalam sejumlah data pengadaan, vendor tersebut berulang kali tercatat memenangkan paket bernilai puluhan juta rupiah.
Tidak hanya itu, vendor lain seperti “WARISAN BERKAH ABADI” juga disebut memperoleh paket dalam jumlah signifikan dengan pola nilai yang relatif sama. Situasi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan apakah proses pemilihan penyedia dilakukan secara kompetitif dan transparan.
Tim Pemerhati anggaran pendidikan Lampung menilai pola pembagian proyek yang terkonsentrasi kepada vendor tertentu dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Apalagi, di saat bersamaan masih banyak sekolah yang membutuhkan rehabilitasi ruang kelas, perbaikan fasilitas belajar, hingga dukungan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kalau anggaran mamin sampai miliaran dan hanya berputar di vendor tertentu, tentu publik berhak bertanya. Ini uang rakyat dan harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Junaidi salah satu pemerhati anggaran pendidikan Lampung, Minggu, (24/5/2026).
Sorotan juga mengarah pada efektivitas penggunaan anggaran tersebut. Publik mempertanyakan frekuensi rapat yang digelar hingga mampu menyerap anggaran konsumsi dalam jumlah sangat besar dalam satu tahun anggaran.
Masyarakat kini meminta aparat pengawas internal pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit mendalam terhadap seluruh proses pengadaan belanja makanan dan minuman di Disdikbud Pringsewu.
Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada praktik pengondisian, penggelembungan harga, maupun pemborosan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu terkait dugaan tersebut.
Redaksi JPL News tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Bersambung ke Jilid III…


Tidak ada komentar